Pecat Guru yang Terlibat Contek Massal!
Senin, 20 Juni 2011 – 18:58 WIB
JAKARTA—Pengamat pendidikan, Arief Rahman mengimbau Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) untuk bertindak tegas terhadap oknum guru yang terlibat aksi contek massal yang terjadi di SDN 2 Gadel, Surabaya, Jawa Timur dan SDN 06 Pesanggerahan, Jakarta Selatan. Dia menyarankan agar guru yang terlibat langsung dipecat. “Kemdiknas harus tegas dalam menangani masalah ini. Pandangan saya,sebaiknya gurunya dipecat dulu lah. Guru ini sudah merusak karakter siswa,” ungkap Arief ketika ditemui di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Senin (20/6).
Menurutnya, definisi pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk melakukan proses pembelajaran dan mengembangkan potensi anak. Arahnya agar anak memiliki potensi spiritual, pengendalian diri, cerdas, bertanggungjawab dan demokratis. “Tapi dalam kondisi ini, anak didik justru diajarkan untuk tidak mengenali dirinya, yakni menentang kebenaran dengan menyuruh satu anak menyebarkan jawaban. Wajar kalau anak itu merasa tidak tenang, karena bertentangan dengan hati dan moral dia,” jelasnya.
Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO ini mengungkapkan, pemikiran tenaga didik atau guru saat ini sudah banyak yang keliru. Lantas, bagaimana cara untuk mengembalikannya? Arif mengatakan, harus ada pencerahan terhadap para guru. Yakni harus ditanamkan pemikiran bahwa pendidikan itu harus menghormati kekuatan anak sesuai dengan kekuatan masing-masing.
JAKARTA—Pengamat pendidikan, Arief Rahman mengimbau Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) untuk bertindak tegas terhadap oknum
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Putusan Harvey Moeis Ringan, Budi Gunawan: Pak Presiden Perintahkan Banding
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
Jumat, 03 Januari 2025 – 07:47 WIB - Pendidikan
Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
Kamis, 02 Januari 2025 – 08:49 WIB - Pendidikan
Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai
Senin, 30 Desember 2024 – 17:50 WIB - Pendidikan
Mengenal Veve, Sosok Dosen yang Menginspirasi Generasi Muda
Minggu, 29 Desember 2024 – 06:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Sampit Bantul
Sabtu, 04 Januari 2025 – 08:46 WIB - Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Malut United dan Persita Menggebrak
Sabtu, 04 Januari 2025 – 10:19 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Era Baru Dimulai, Indonesia Tak Disebut
Sabtu, 04 Januari 2025 – 09:41 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Sabtu 4 Januari 2025, Berangkat dari Siang hingga Malam
Sabtu, 04 Januari 2025 – 10:16 WIB - Hukum
Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
Sabtu, 04 Januari 2025 – 12:26 WIB