Pecat Guru yang Terlibat Contek Massal!
Senin, 20 Juni 2011 – 18:58 WIB
JAKARTA—Pengamat pendidikan, Arief Rahman mengimbau Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) untuk bertindak tegas terhadap oknum guru yang terlibat aksi contek massal yang terjadi di SDN 2 Gadel, Surabaya, Jawa Timur dan SDN 06 Pesanggerahan, Jakarta Selatan. Dia menyarankan agar guru yang terlibat langsung dipecat. “Kemdiknas harus tegas dalam menangani masalah ini. Pandangan saya,sebaiknya gurunya dipecat dulu lah. Guru ini sudah merusak karakter siswa,” ungkap Arief ketika ditemui di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Senin (20/6).
Menurutnya, definisi pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk melakukan proses pembelajaran dan mengembangkan potensi anak. Arahnya agar anak memiliki potensi spiritual, pengendalian diri, cerdas, bertanggungjawab dan demokratis. “Tapi dalam kondisi ini, anak didik justru diajarkan untuk tidak mengenali dirinya, yakni menentang kebenaran dengan menyuruh satu anak menyebarkan jawaban. Wajar kalau anak itu merasa tidak tenang, karena bertentangan dengan hati dan moral dia,” jelasnya.
Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO ini mengungkapkan, pemikiran tenaga didik atau guru saat ini sudah banyak yang keliru. Lantas, bagaimana cara untuk mengembalikannya? Arif mengatakan, harus ada pencerahan terhadap para guru. Yakni harus ditanamkan pemikiran bahwa pendidikan itu harus menghormati kekuatan anak sesuai dengan kekuatan masing-masing.
JAKARTA—Pengamat pendidikan, Arief Rahman mengimbau Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) untuk bertindak tegas terhadap oknum
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Catat! Ini Jadwal Choi Jin Hyuk akan Sapa Penggemarnya di Indonesia
-
Perkara Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Gunawan Muhammad, BPN Sebut Tidak Ada Pengajuan Sertifikat
-
Ridwan Kamil Bakal Pakai Program Anies Baswedan
-
PKB Berpotensi Masuk Kabinet Prabowo-Gibran?
-
TKN Fanta Targetkan 70 Persen Suara Anak Muda untuk Menangkan Ridwan Kamil
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Diksarmendispra Ditutup, 721 Capra Patama IPDN Dikukuhkan 3 Oktober
Jumat, 27 September 2024 – 22:09 WIB - Pendidikan
President University Berjaya di Global Hackathon Startup Competition Korea
Jumat, 27 September 2024 – 13:17 WIB - Pendidikan
Algorithmics Bantu Kembangkan Kreativitas-Berpikir Logis Anak Melalui Kelas Pemrograman
Kamis, 26 September 2024 – 13:04 WIB - Pendidikan
GO Bocorkan Strategi Lolos Seleksi PTN dan PT Kedinasan
Rabu, 25 September 2024 – 07:57 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Nasib DH Setelah Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN Gorontalo Viral
Sabtu, 28 September 2024 – 02:02 WIB - Sepak Bola
Selangkah Lagi Timnas U-20 ke Piala Asia, Indra Sjafri Tak Mau Jens Raven cs Jemawa
Sabtu, 28 September 2024 – 02:07 WIB - Humaniora
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Resmi dari BKN, Penjelasannya Lengkap
Sabtu, 28 September 2024 – 06:20 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu 28 September 2024
Sabtu, 28 September 2024 – 05:39 WIB - Kriminal
Misteri Mayat Wanita Asal Subang Ditemukan dalam Lemari di Jambi
Sabtu, 28 September 2024 – 01:11 WIB