Pecat Pejabat Bea Cukai Penyelundup Narkoba!
Jumat, 08 Juni 2012 – 07:00 WIB
Rencananya, barang haram tersebut akan diedarkan ke kota-kota besar seperti Jakarta, Medan, Bandung, Surabaya dan Manado. Dugaan adanya pelanggaran dari oknum BC makin menguat tatkala dikabarkan kontainer tempat penyelundupan narkotika itu telah mengendap selama tujuh bulan di pelabuhan Tanjung Priok. Tak cuma itu, kontainer tersebut juga di pindah alamatkan gudang sebanyak dua kali termasuk dua kali mengganti nama importir. (lum)