Pecatan Polisi Itu Ditembak karena Serang Petugas Pakai Garpu Sampah dan Parang, Dooor!
“Sudah diberikan tembakan peringatan agar tersangka meletakkan garpu garukan sampah tersebut, yang kemudian dijatuhkan tersangka,” kata
Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut. Dari dalam kamar ditemukan satu set bong terbuat dari botol kaca kecil yang di dalamnya terdapat sisa sabu.
Saat petugas akan membawa para tersangka, lagi-lagi Jakop disebut berulah. Ia mengambil parang dan kembali menyerang petugas atas nama Bripka Dwi Purwanto.
Berada di bawah ancaman, petugas lantas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak paha sebelah kiri Jakop.
Selanjutnya, ketiga tersangka berikut barang bukti, sebilah parang dan garpu sampah serta satu unit Honda Scoopy, BK 3799 AEQ, diboyong ke Mapolsek Medan Timur.
BACA JUGA: Kabar Duka, Dodi Sumanto Meninggal Dunia, Kondisi Jasadnya Mengenaskan
“Tersangka Jakop Alamsyah merupakan pecatan polisi yang di PDTH karena desersi. Ia juga merupakan residivis kasus narkoba dan bebas Desember 2019 lalu. Tersangka ditembak karena mencoba melukai anggota,” pungkasnya. (lana)