Pedagang di Manokwari Tewas Dibacok, Leher Ditusuk, Pelaku Ternyata
jpnn.com, MANOKWARI - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap AM, 30, pedagang helm di Manokwari, Papua Barat pada Senin (4/9) sekitar Pukul 09.30 WIT.
Pelakunya berinisial AW, 20, dan sudah ditangkap polisi setelah melakukan pengejaran selama dua hari.
"Pelaku ditangkap di Jalan Merdeka pada Rabu (6/9/2023) sekitar pukul 04.30 WIT," kata Kapolresta Manokwari Kombes Rivadin Benny Simangunsong di Manokwari, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa pelaku bersama rekannya terlebih dahulu mengonsumsi minuman beralkohol kemudian menghampiri korban yang sementara berjualan di Pasar Borobudur Manokwari.
Pelaku kemudian meminta uang kepada korban dan sempat terjadi adu mulut yang berujung pada tindakan pembacokan terhadap korban sebanyak dua kali hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Pelaku membacok pelipis korban dan menusuk leher korban, sehingga korban kehilangan nyawanya," jelas Kapolresta.
Dia mengatakan pelaku dijerat dengan tiga pasal yaitu Pasal 338, Pasal 368 dan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun.
Barang bukti berupa satu senjata tajam yang sempat dibuang oleh pelaku telah diamankan, dan kepolisian akan melakukan pengembangan guna mengungkap keterlibatan pelaku lainnya.