Pedagang Hi-Tech Mall Surabaya Diminta Kosongkan Lapak
Senin, 07 Januari 2019 – 21:58 WIB
Yayuk -panggilan Maria Theresia Ekawati Rahayu- menegaskan, sesuai dengan batas akhir yang juga tercantum di perjanjian, deadline penyerahan adalah April mendatang. Rencananya, pemkot mengubah Hi-Tech Mall menjadi pusat kesenian. Namun, tidak semuanya. Hanya beberapa bagian.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya Achmad Zakaria menyarankan ketiga pihak bertemu untuk meluruskan permasalahan yang ada. Jangan sampai pengosongan bangunan menimbulkan polemik baru. ''Pemkot juga harus memikirkan nasib pedagang. Jangan sampai langsung dikosongkan begitu saja. Musyawarah lagi saja tiga pihak itu,'' tuturnya.
Menurut dia, jika pedagang terpaksa pindah, harus ada tempat yang representatif. Misalnya, menggunakan mal yang dikelola PD Pasar Surya seperti Kaza City atau DTC. ''Jika memang masih ada tempat,'' tandasnya. (gal/c14/dio)