Pedagang Ikan Pindah Mengadu ke Perindo
"Maaf bapak lagi rapat direksi. Lagipula tidak ada info apa-apa akan ada pertemuan dengan pedagang ikan pindang," ujar petugas.
Kecewa tidak bisa diterima, pedagang ikan pindang akhirnya bergerak ke Kantor Asosiasi Tuna Indonesia (ASTUIN).
Winarso mengaku, sebelumnya sudah ditanya-tanya petugas Polsek Muara Baru tentang maksud kedatangan mereka.
"Kami bilang mau ngadu ke Perindo, jadwalnya sih jam 10.00 tapi kok mereka malah rapat direksi. Ya kami terpaksa harus nunggu habis Jumatan. Mudah-mudahan bisa diterima aspirasi kami," imbuhnya.
Aksi mogok massal yang dilakukan puluhan ribu nelayan, buruh, ABK, dan pengusaha perikanan dipicu oleh naiknya sewa lahan sebesar 450 persen.
Kebijakan Perum Perindo ini dinilai mematikan perusahaan perikanan di Pelabuhan Muara Baru. Nelayan dan ABK berencana mogok sebulan. Sedangkan pengusaha perikanan mogok sepekan. (esy/jpnn)