Pedagang Minang Tanah Abang Diujung Tanduk
Senin, 03 November 2008 – 16:42 WIB
Jika pembatasan penggunaan fasilitas dan akses masuk-keluar menuju JaCC masih diberlakukan, hal itu akan berakibat tertundanya pembayaran sewa toko. "Jadi, tidak benar tuduhan pengelola JaCC yang selama ini menuding para pedagang tidak mau memenuhi kewajibannya. Yang terjadi itu, pihak pengelola telah mengurangi fasilitas publik sehingga berpengaruh terhadap omsetnya," tegas Sudirman Munir.
Selain itu, Sudirman Munir juga akan melakukan upaya hukum terhadap janji-janji pihak pengelola yang menyebutkan bahwa untuk berdagang di JaCC cukup dengan membayar uang muka saja. "Setelah bayar uang muka, pedagang langsung dapat kunci dan boleh berusaha. Ternyata hal tersebut tidak dipenuhi pengelola dengan berbagai alasan yang kami nilai terlalu mengada-ada," kata Sudirman Munir.