Pedagang Tetap Minta Bertahan
Kamis, 13 September 2018 – 23:09 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Terkait usulan relokasi pedagang, sejumlah anggota Komisi B DPRD Surabaya bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mendatangi Pasar Keputran Selatan. Mereka membandingkan kelayakan lokasi awal dan rencana tempat relokasi.
Tak jauh dari lokasi pertama adalah rencana lokasi penertiban kedua. Yakni, kios pedagang unggas yang berbatasan langsung dengan jalan raya. Ferry menjelaskan kepada anggota DPRD bahwa rencana penertiban kedua itu diperuntukkan pelebaran Jalan Sulawesi yang ada di sebelahnya.
Setelah melihat kondisi di lapangan, anggota dewan mengakui bahwa kondisinya memang kurang layak. Anggota Komisi B DPRD Surabaya Erwin Tjahyuadi mengatakan, perlu dilakukan revitalisasi pada pasar tradisional itu.