Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pedangdut Velline Chu 'Ratu Begal' Ditangkap Bareng Suami, Begini Hasil Tes Urinenya

Senin, 10 Januari 2022 – 15:31 WIB
Pedangdut Velline Chu 'Ratu Begal' Ditangkap Bareng Suami, Begini Hasil Tes Urinenya - JPNN.COM
Penampakan penyanyi dangdut Velline Chu dan suaminya saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (10/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Namun, polisi masih mendalami soal pengakuan Velline Chu terkait hal tersebut.

"(Pakai narkoba sama suami?) Pengakuan demikian, tetapi kami lihat lagi pemeriksaan," tutur Zulpan.

Akibat perbuatannya, Velline Chu disangkakan dengan Pasal 112 Ayat 1 Subsider 127 Ayat 1 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.(mcr7/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Polisi menangkap pedangdut Velline Chu dan suami, Budi Haryanto atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close