Peduli Covid-19, Kemensos Salurkan Bantuan Hasil Donasi Masyarakat
Salah satu contohnya adalah YPP SCTV Indosiar. Pemberian izin pengumpulan sumbangan dilakukan melalui Kementerian Sosial RI pada Direktorat Pengelolaan Sumber Dana dan Bantuan Sosial (PSDBS) Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial,” kata Edi Suharto.
Menteri Sosial RI sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh YPP SCTV Indosiar dan mengatakan bahwa Kementerian Sosial sangat terbuka dan bahkan ingin mendorong para Yayasan/Organisasi, Dunia Usaha serta mitra Kementerian Sosial lainnya untuk dapat bersama-sama melakukan kegiatan positif sehingga permasalahan dapat diselesaikan dengan cepat.
Selebihnya, Juliari P Batubara juga menginginkan semua dapat bergotong royong hingga ke tingkat daerah, bahkan sampai RT/RW.(fri/jpnn)