Pegadaian Gandeng Lembaga Wakaf MUI
Selasa, 23 Juni 2020 – 05:41 WIB
Dalam kerja sama ini Lembaga Wakaf MUI bersama-sama dengan Pegadaian Syariah akan melakukan sosialisasi, pembinaan, pendampingan, dan bimbingan teknis kepada Penggerak Wakaf dan Sahabat Wakaf.
Selain itu juga melakukan monitoring dan evaluasi agar keagenan yang dilakukan berjalan dengan baik.
Penggalangan sedekah wakaf emas melalui Pegadaian Syariah ini dilatarbelakangi oleh pengalaman panjang Pegadaian dalam bisnis emas dan didukung oleh 4.000 lebih outlet dan 9.000 lebih agen yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dari sisi layanan perusahaan juga memanfaatkan teknologi informasi dengan aplikasi Pegadaian Syariah Digital.(chi/jpnn)