Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pegawai Dijerat KPK, MA Janji Kooperatif

Jumat, 26 Juli 2013 – 21:49 WIB
Pegawai Dijerat KPK, MA Janji Kooperatif - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur menyatakan pihaknya akan kooperatif membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus yang menjerat Djodi Supratman, salah satu staf di MA. Namun, hingga saat ini Ridwan mengaku pihaknya belum mengetahui kasus yang melibatkan Djodi.

"Sampai saat ini kita belum tahu persoalan apa, dalam perkara apa. Karena itu kita serahkan sepenuhnya pada KPK. Seperti kejadian-kejadian sebelumnya kita akan kooperatif," ujar Ridwan di Jakarta, Jumat, (26/7).

Ridwan menyatakan jika Djodi terbukti bersalah pihaknya juga akan memberikan sanksi tegas. Tetapi ia belum menjelaskan sanksi yang dimaksud. Karena tak tahu duduk persoalan, kata Ridwan, pihaknya tidak ikut menelusuri kasus Djodi secara internal. Ia menyatakan selama ini Djodi
bekerja di bagian admin.

"Dia dulu satpam, lalu di bagian administrasi dan tidak berkaitan dengan perkara. Termasuk tidak berkaitan dengan admin perkara," tegas Ridwan.

Ia juga membantah bahwa MA kecolongan mengawasi pegawainya sendiri. Menurutnya pengawasan sudah dilakukan, termasuk dalam bentuk pengaduan masyarakat, penegak hukum  maupun internal. (flo/jpnn)

JAKARTA - Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur menyatakan pihaknya akan kooperatif membantu Komisi Pemberantasan Korupsi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News