Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pegawai Kemenag Terlibat Palsukan Dokumen CJH

Selasa, 08 Oktober 2013 – 07:45 WIB
Pegawai Kemenag Terlibat Palsukan Dokumen CJH - JPNN.COM

jpnn.com - BANDA ACEH - Kasus pemalsuan dokumen 14 Calon Jamaah Haji (CJH) Kloter 6 asal Kabupaten Aceh Utara, ternyata melibatkan oknum pegawai di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara.

“Kita masih dalami kasus tersebut, ini pertama kali kasus terjadi dan membuat panitia malu. Modus yang menggunakan nama orang sudah meninggal dan foto sendiri dari CJH,”ujar Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H Ibnu Sa'dan MPd, Senin (7/10) kepada Harian Rakyat Aceh (Grup JPNN) di Banda Aceh.
 
Pihaknya menegaskan akan menindak pegawai yang terlibat dalam pemalsuan dokumen atau identitas pemberangkatan Calhaj. Kasus ini cukup membuat malu Panitia Penyelenggara Ibadah Haji PPIH Aceh.
 
Seharusnya, panitia di Kabupaten/Kota tidak berani bermain dengan api terhadap dokumen orang yang sudah meninggal. CJH pun diharapkan agar lebih berhati – hati lagi agar jangan mudah percaya calo atau oknum tertentu di Kabupaten/Kota.
 
Namun, bila kedepan kasus serupa terulang kembali, hendaknya keluarga yang bersangkutan melaporkan ke PPIH Kabupaten/Kota.
 
Sementara itu, katanya, bagi Calhaj yang gagal berangkat dikarenakan meninggal, keluarga yang bersangkutan bisa melakukan klaim atau permintaan kembali dana ONH kepada PPIH Provinsi Aceh.
 
“Klaim hanya bisa dilakukan ahli waris yang bersangkutan dan dibuktikan dengan keterangan ahli waris, keterangan dari kepala desa, surat pembatalan keberangkatan haji, serta uangnya di transfer ke rekening ahli waris,” paparnya.  
 
Dikatakannya, uang nantinya tergantung ahli waris dan CJH yang gagal berangkat melakukan negosiasi sama keluarga. Sebab, pengajuan uang kembali dari ahli waris.
 
Sekedar mengingatkan, sebagaimana diberitakan sebelumnya ada 14 CJH yang gagal berangkat disebabkan menggunakan dokumen palsu atau identitas orang yang sudah meninggal. (rus)

:ads="1"

BANDA ACEH - Kasus pemalsuan dokumen 14 Calon Jamaah Haji (CJH) Kloter 6 asal Kabupaten Aceh Utara, ternyata melibatkan oknum pegawai di Kantor Kementerian

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News