Pegawai Kemendikbud Terima Remunerasi Separuh Gaji Pokok
Minggu, 27 Januari 2013 – 05:50 WIB
JAKARTA - Di antara kementerian yang bakal menerima remunerasi adalah Kemendikbud. Inspektur Jenderal Kemendikbud Haryono Umar mengatakan, muncul kabar bahwa kementerian yang dipimpin Muhammad Nuh itu akan mendapatkan remunerasi sebesar 50 persen dari gaji pokok. "Ini masih kabar yang saya terima. Belum ketetapan dari Kemenkeu (Kementerian Keuangan, red)," kata Haryono, Sabtu (26/1).
Haryono menceritakan, usulan mendapatkan remunerasi sebagai kompensasi menjalankan Reformasi Birokrasi dimasukkan Kemendikbud pada awal 2012 lalu. Tetapi mereka akhirnya merevisi karena mendapat tugas baru mengawal program kebudayaan.
Mantan pimpinan KPK itu mengatakan, tunjangan remunerasi di Kemendikbud berdampak pada ketatnya aturan pegawai. Di antaranya adalah kewajiban absensi dengan sistem fingerprint dengan jam kerja mulai pukul 07.30 WIB.
JAKARTA - Di antara kementerian yang bakal menerima remunerasi adalah Kemendikbud. Inspektur Jenderal Kemendikbud Haryono Umar mengatakan, muncul
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Nasional
Seorang Anggota KKB Ditembak Mati, Iptu Tomi Tergelincir dan Hanyut
Minggu, 22 Desember 2024 – 21:49 WIB - Sosial
Gerak Cepat, Kemensos Salurkan Bantuan Korban Banjir Makassar
Minggu, 22 Desember 2024 – 21:31 WIB - Humaniora
ASDP Beri Kejutan Manis Bagi Para Ibu di atas KMP Sebuku
Minggu, 22 Desember 2024 – 21:04 WIB - Humaniora
Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
Minggu, 22 Desember 2024 – 20:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
Minggu, 22 Desember 2024 – 20:06 WIB - Sosial
Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
Minggu, 22 Desember 2024 – 18:30 WIB - Sepak Bola
Dalih-dalih Shin Tae Yong Setelah Timnas Indonesia Gugur di Fase Grup Piala AFF 2024
Minggu, 22 Desember 2024 – 19:23 WIB - Sport
STY: Rafael Struick tak Maksimal di Piala AFF 2024, Ini Statistiknya
Minggu, 22 Desember 2024 – 17:15 WIB - Politik
Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
Minggu, 22 Desember 2024 – 21:02 WIB