Pegawai Kemenkop Ajari Perusahaan Milik Anak Syarief Hasan
Untuk Mengunggah Dokumen Penawaran Proyek Videotronjpnn.com - JAKARTA - Staf urusan rumah tangga pada Kasubag Sarana dan Prasana Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Fitriadi Widodo mengaku pernah membantu mengajari pegawai PT Rifuel dan Imaji Media untuk mengunggah dokumen penawaran lelang. Fitriadi melakukan itu karena dimintai tolong oleh Andre Alexandria Risakota yang kala itu merupakan karyawan PT Rifuel, perusahaan milik Riefan Avrian yang tak lain putra mantan Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan.
"Bukan saya yang meng-upload, tapi mengajarkan tata cara. Waktu itu Andre meminta saya," kata Fitriadi saat bersaksi dalam persidangan Riefan Avrian, terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengadaan Videotron di Kemenkop dan UKM di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (13/11).
Menurut Fitriadi, dia membantu mengajari kedua perusahaan itu pada saat mendekati akhir mengunggah dokumen penawaran. "September kalau enggak salah," ujarnya.
Pada persidangan itu Fitriadi sempat ditanya soal imbalan dari mengajari cara mengunggah dokumen kepada PT Rifuel dan Imaji. Namun ia mengaku tak mendapat imbalan sepeser pun. "Tidak," tegasnya.
Pada saat mengajarkan cara mengunggah dokumen penawaran, Fitriadi menyambangi kompleks ruko ITC Fatmawati yang merupakan lokasi kantor PT Rifuel. Namun, saat itu dia mengaku tidak mengetahui apakah tempat yang didatanginya kantor Rifuel atau Imaji.
Hakim Nani Indrawati yang memimpin persidangan lantas bertanya kepada Fitriadi apakah dia memang diperbolehkan datang ke kantor PT Rifuel. "Kalau SOP (prosedur operasi standard, red) saya sudah lupa," jawabnya singkat.
Sementara itu Ketua Unit Layanan Pengadaan di Kemenkop dan UKM, Surmanto yang juga dihadirkan sebagai saksi menyatakan, ada ruangan yang sudah disiapkan bagi perusahaan untuk mengunggah dokumen penawaran. "Kita persiapkan ruangan di Kementerian untuk perusahaan yang mendaftar, bisa upload di ruangan," ucapnya.(gil/jpnn)