Pegawai Pegadaian Gadaikan Barang Nasabah
Senin, 14 Januari 2013 – 07:03 WIB
MATARAM-Ini pelajaran bagi nasabah yang menggadaikan barang bernilai tinggi. Penyidik Satreskrim Polres Mataram telah menetapkan seorang pegawai Pegadaian di Mataram berinisial Hrs sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Kasus dengan modus gadai dobel diusut penyidik Satreskrim sejak awal 2012 lalu. Tersangka Hrs menggadai barang milik nasabahnya bernilai ratusan juta. ‘’Kasusnya sudah sidik (penyidikan, Red),’’ kata Kasatreskrim Polres Mataram AKP Lalu Salehudin, akhir pekan lalu.
Ia menuturkan, awalnya pemilik menggadai barangnya di salah satu pegadaian di Mataram. Saat menggadaikan barang berupa emas, pemilik barang dilayani oleh tersangka. Nilai emas yang digadaikan mencapai ratusan juta.
Setelah beberapa bulan berada di pegadaian, barang itu kemudian dikeluarkan tersangka dengan nama pemiliknya. Namun barang digadaikan lagi di pegadaian tempat tersangka bekerja. Tapi, gadai itu tetap atas nama pemiliknya lagi. Sehingga terjadi gadai dobel.‘’Tersangka paham cara mengeluarkan. Karena, tersangka teller di pegadaian tersebut,’’ terangnya.
MATARAM-Ini pelajaran bagi nasabah yang menggadaikan barang bernilai tinggi. Penyidik Satreskrim Polres Mataram telah menetapkan seorang pegawai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
AHY Dikabarkan akan Jadi Menko, Jubir Demokrat: Alhamdulillah, Bila Itu Benar
-
Pram-Doel Janjikan 15 Golongan ini Bisa Naik Transjabodetabek Gratis
-
AHY Resmi Dapat Gelar Doktor, SBY: Saya Tidak Cawe-Cawe
-
Dharma Pongrekun - Kun Wardana Janji Beri Keringanan Pajak untuk Pelaku Usaha Jakarta
-
Ridwan Kamil - Suswono akan Beri Kartu Jakarta Maju
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Pacar Sering Diajak Melakukan Hubungan Intim, Ermunanto Cs Bunuh Mahasiswa
Selasa, 08 Oktober 2024 – 17:16 WIB - Kriminal
3 Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet di Cianjur Diringkus Polisi, 1 Lagi Masuk DPO
Selasa, 08 Oktober 2024 – 16:55 WIB - Kriminal
Cemburu hingga Soal Utang Jadi Motif Kasus Penembakan Siswi SMP di Semarang
Selasa, 08 Oktober 2024 – 15:55 WIB - Kriminal
Guru Seni Budaya SMKN 56 Jakarta Pegang Paha, Tangan, Bahu 11 Siswi
Selasa, 08 Oktober 2024 – 12:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Nasional
OTT di Kalsel, KPK Tetapkan Paman Birin Sebagai Tersangka
Selasa, 08 Oktober 2024 – 16:12 WIB - Seleb
Konon Paula Verhoeven Sembunyikan Kontak Selingkuhan dengan Cara Ini
Selasa, 08 Oktober 2024 – 19:10 WIB - Gosip
Berlinang Air Mata Ungkap Alasan Cerai, Baim Wong: Saya Dikhianati
Selasa, 08 Oktober 2024 – 17:38 WIB - Kriminal
Debt Collector Beraksi, Korban Ketakutan, Polsek Kuta Selatan Turun Tangan
Selasa, 08 Oktober 2024 – 15:23 WIB - Hukum
Mengapa KPK Belum Menahan Paman Birin?
Selasa, 08 Oktober 2024 – 18:43 WIB