Pegawai Sekolah Bacok Kepala TU, Masalahnya Sepele
Kamis, 07 Juli 2022 – 19:57 WIB
"Tidak sampai meninggal. Cuman sakit saja (luka, red)," lanjutnya.
Pegawai teknisi tersebut telah telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka YH dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (mcr18/jpnn)