Pegawai Senior KPK Mengundurkan Diri, Novel Baswedan Singgung Agenda Pemerintah
Jumat, 13 November 2020 – 21:11 WIB
Apalagi UU KPK hasil revisi, pegawai harus menjadi aparatur negeri sipil (ASN), yang statusnya berada di bawah pemerintah.
"Memang perubahan membuat pejuang satu per satu pergi," kata Novel.
Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah sebenarnya tak lagi menjadikan agenda pemberantasan korupsi sebagai hal yang penting.
"Tampaknya pemerintah tidak menjadikan agenda pemberantasan korupsi sebagai agenda penting," pungkas Novel. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: