Pegawai Tak Paham Komputer Diserahi Database PNS
Senin, 12 November 2012 – 16:01 WIB
JAKARTA - Instansi pemerintah membutuhkan data kepegawaian yang akurat. Menurut Deputi Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Yulina Setiawati, data tersebut dibutuhkan untuk bahan pengambilan keputusan oleh pimpinan di bidang kepegawaian.
Ditambahkannya, BKN terus melakukan berbagai upaya untuk menyatukan (rekonsiliasi) database PNS. Hingga saat ini, sebutnya, rekonsiliasi database PNS telah mencapai 88 persen dan akan terus ditingkatkan.
Yulina mengatakan, rekonsiliasi database PNS memang membutuhkan kerja keras dan sinergi berbagai pihak terkait. Dia meminta Kantor Regional (Kanreg) BKN berperan penting dalan proses rekonsiliasi data.
JAKARTA - Instansi pemerintah membutuhkan data kepegawaian yang akurat. Menurut Deputi Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN),
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
Selasa, 19 November 2024 – 23:50 WIB - Hukum
KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
Selasa, 19 November 2024 – 23:14 WIB - Humaniora
Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
Selasa, 19 November 2024 – 22:13 WIB - Humaniora
Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
Selasa, 19 November 2024 – 22:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Garuda Cabik Elang Hijau, Marselino Ferdinan Moncer
Selasa, 19 November 2024 – 21:08 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia Gasak Arab Saudi, Sejarah Tercipta!
Selasa, 19 November 2024 – 21:30 WIB - Sepak Bola
Klasemen Sementara Grup C: Timnas Indonesia Terbang, Arab Saudi Melorot
Selasa, 19 November 2024 – 22:05 WIB - Kriminal
Polisi Beber Identitas Terduga Pelaku Baru dalam Insiden Carok Massal di Sampang
Selasa, 19 November 2024 – 21:30 WIB - Pilkada
Jokowi Turun Gunung Pas Pilkada, Ronny: Tanda Elektabilitas RK dan Luthfi Morosot
Selasa, 19 November 2024 – 21:43 WIB