Pegawai Tak Produktif Diancam Sanksi
Jumat, 20 November 2009 – 19:22 WIB
Menpan pun mengutarakan, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta agar SDM aparatur di semua lini pemerintahan meningkatkan profesionalitas, serta lebih efisien dan produktif. Makanya dalam sistem ke depan katanya, bila pegawai tak produktif, bisa dikenai penalti sesuai dengan Undang-undang Kepegawaian.
Mangindaan pun lantas memaparkan tiga langkah strategis demi mewujudkan SDM aparatur yang profesional, efisien dan produktif tersebut. Yaitu pertama dengan sinkronisasi beberapa peraturan perundang-undangan kepegawaian, kemudian dengan menyempurnakan sistem pengadaan PNS sesuai kebutuhan organisasi, baik jumlah maupun kompetensinya. Berikutnya juga dengan penyiapan berbagai instrumen dan prasyarat yang diperlukan bagi pelaksanaan penataan manajemen SDM aparatur.