Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pegawainya Gunakan Alat Bekas untuk Tes Covid-19, Begini Reaksi Kimia Farma

Rabu, 28 April 2021 – 22:26 WIB
Pegawainya Gunakan Alat Bekas untuk Tes Covid-19, Begini Reaksi Kimia Farma - JPNN.COM
Kasus penggunaan uji cepat antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, yang sedang ditangani Polda Sumatera Utara. ANTARA/HO

jpnn.com, DELI SERDANG - PT Kimia Farma Diagnostik angkat bicara merespons dugaan penggunaan alat bekas antigen untuk tes cepat Covid-19 oleh oknum pegawainya di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak penegak hukum untuk melakukan penanganan dan penyelidikan," kata Direktur Utama PT. Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhila Bulqini, di Deli Serdang, Rabu (28/4).

Menurut Adil, jajarannya tengah menginvestigasi bersama-bersama penegak hukum dengan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap proses penyelidikan terhadap oknum petugas layanan Uji Cepat Kimia Farma Diagnostika Bandara Internasional Kualanamu.

Adil menyatakan tindakan oknum petugasnya itu sangat merugikan perusahaan dan bertentangan dengan prosedur baku pelaksanaan (Standard Operating Procedure/SOP) PT Kimia Farma Diagnostika, serta merupakan pelanggaran sangat berat.

"Jika terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan rapid rest tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku," kata Adil.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebut tim penyidik masih memintai keterangan sejumlah orang yang ditangkap pada saat penggerebekan pada Selasa (27/4) kemarin.

"Masih dimintai keterangan, ada lima sampai enam orang," kata Kombes Hadi. (antara/jpnn)

PT. Kimia Farma Diagnostika menyerahkan proses hukum penggunaan alat bekas untuk tes Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu kepada polisi.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News