Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rp3,71 Miliar Diduga Hasil Korupsi Bandara Kualanamu Disetor ke Negara

Selasa, 10 Desember 2024 – 22:06 WIB
Rp3,71 Miliar Diduga Hasil Korupsi Bandara Kualanamu Disetor ke Negara - JPNN.COM
Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp3,71 miliar atas dugaan korupsi di Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (9/12/2024). ANTARA/Aris Rinaldi Nasution

jpnn.com, MEDAN - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyetor uang pengembalian kerugian negara sebesar Rp3,71 miliar atas dugaan korupsi di Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara, ke kas negara.

"Penyidik Pidsus Kejati Sumut telah menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp3,71 miliar," ucap Kasi Penkum Kejati Sumut Adre Wanda Ginting di Medan, Selasa (10/12).

Pengembalian kerugian negara tersebut, lanjut dia, diterima oleh pihak penyidik Kejati Sumut dengan disetorkan ke rekening pemerintah lainnya (RPL) pada hari Senin (9/12).

Adapun dugaan korupsi sebesar Rp3,71 miliar ini atas pengerjaan tiga proyek di Bandara Internasional Kualanamu, yakni Pengadaan Troli Management System, Smart Airport, dan Smart Parking.

"Kasus ini berawal dari penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumut terhadap proyek pengadaan dikelola oleh PT Angkasa Pura II," tegasnya.

Khusus subkontrak Smart Airport di Bandara Internasional Kualanamu pada tahun 2017 dengan total nilai pengerjaan proyek sebesar Rp34,30 miliar.

"Dalam pengembangan penyidikan, ditemukan salah satu subkontraktor berinisial LD selaku Direktur Utama PT Lusavindra Jayamadya terlibat dalam proyek ini," jelas Adre.

Ia menyatakan subkontraktor PT Lusavindra Jayamadya ditugaskan untuk mengerjakan berbagai item pekerjaan seperti AOCC, taxi queuing, digital banner, wall display, information kiosk, smart survey, dan war room.

Adapun dugaan korupsi sebesar Rp3,71 miliar ini atas pengerjaan tiga proyek di Bandara Internasional Kualanamu, yakni Pengadaan Troli Management System, Smart A

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News