Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pejabat BKN Optimistis Honorer Sudah Bisa Buka SSCASN di Tanggal Ini

Kamis, 27 Oktober 2022 – 22:53 WIB
Pejabat BKN Optimistis Honorer Sudah Bisa Buka SSCASN di Tanggal Ini - JPNN.COM
Pejabat BKN menyampaikan pengumuman dan pendaftaran seleksi pengadaan PPPK 2022 akan dilakukan pada 31 Oktober 2022. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran PPPK 2022 sudah di depan mata. Rencana pengumuman pendaftaran dimulai akhir Oktober ini.

Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyampaikan pengumuman dan pendaftaran seleksi pengadaan PPPK 2022 direncanakan dilakukan pada 31 Oktober 2022.

Untuk itu, instansi yang membuka lowongan PPPK wajib melakukan input data rincian penetapan kebutuhan/formasi ke dalam aplikasi SSCASN BKN paling lambat 28 Oktober 2022.

Dia berharap pada Jumat, 28 Oktober besok sudah diselesaikan agar BKN bisa melakukan verifikasi terhadap formasi dan memastikan formasi tadi sudah sesuai dengan KepmenPANRB maupun SE Ditjen Nakes terkait kualifikasi pendidikan.

"Kalau ini dilakukan bersama kami optimistis bahwa 31 oktober  akan bisa dilakukan pengumumam lowongan melalui portal SSCASN," kata Deputi Suharmen dalam sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan PPPK Tahun 2022, di Jakarta, Kamis (27/10).

Pengumuman dilakukan serentak, baik guru maupun non-guru. Begitu pengumuman, honorer pun sudah bisa mendaftar lewat SSCASN.

Dia menjelaskan seleksi PPPK nakes  dilaksanakan dalam dua tahapan, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi terdiri dari seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara. 

Seleksi dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan dukungan sarana prasarana dari Kemenkes. 

Pejabat BKN optimistis pembukaan pendaftaran PPPK 2022 segera dimulai. Honorer pun sudah bisa buka akun SSCASN di tanggal ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA