Pejabat BPK Perwakilan Jabar Ditangkap KPK
Diduga Terima Suap dari Pejabat Pemkot BekasiSelasa, 22 Juni 2010 – 13:05 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap pejabat negara yang diduga menerima suap. Tadi malam, KPK menangkap Kasubdit Auditoriat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat berinisial S, karena diduga menerima uang suap. S ditangkap di Bandung, Jawa Barat, Senin (21/6) malam. Selain menangkap S, KPK juga menangkap pegawai Pemkot Bekasi dan empat orang lainnya. S ditangkap di rumahnya di Kawasan Lapangan Tembak, Kelurahan Cikutra, Bandung, Jawa Barat. "Penangkapan pukul 19.15 tadi malam. KPK mengamankan enam orang dan sejak pukul 00.30 dini hari tadi, diperiksa di KPK" ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan, Selasa (22/6).
Menurut Johan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima KPK, Senin (21/6) siang, bahwa akan ada transaksi penyerahan uang ke pejabat BPK perwakilan Jabar. berbekal informasi itu, KPK langsung melakukan penyelidikan dengan mengirim sebuah tim ke Bandung. "Ternyata informasi itu benar," lanjut Johan.
Lebih jauh Johan menjelaskan, dari informasi yang diperoleh, Tim KPK langsung memantau sebuah rumah di kawasan Lapangan Tembak, Kelurahan cikutra, Kecamatan Cibeunying, Kota Bandung, yang belakangan diketahui milik S. Sekitar pukul 19.15 WIB, sebuah mobil jenis kijang tiba di rumah S.