Pejabat Brunei Bakal Jadi Saksi
Kasus Komplotan Penipuan Rp20 MiliarRabu, 27 Mei 2009 – 13:24 WIB
Ketika menipu pejabat tinggi Brunei, mereka terlebih dulu melakukan riset internet, sebelum menghubungi calon korban. Dengan menirukan suara salah satu petinggi partai, anggota komplotan menghubungi si pejabat.
Pejabat Brunei berkedudukan tinggi itu lantas tertipu, dia lalu mengirimkan uang sebesar Rp20 miliar ke rekening Bank Mandiri, yang saat ini sudah diamankan polisi. Tak hanya pejabat Brunei yang tertipu, komplotan ini juga menipu pejabat-pejabat lain di luar negeri. “Mereka sangat ahli, berhasil menipu 32 pejabat di luar negeri,” kata Hadiatmoko belum lama ini.
Dalam kasus ini polisi telah menangkap 13 pelaku di tempat berbeda yakni Roni Hermawan, Mutiara Putri, Ida Mulyani, Rudi Chaerul, Sudirman alis Black, Nenden Sintawati, Reffi, Andi Akbar, Vera Agustina, Siswanto, Bambang, Malik. (rie/JPNN)