Pejabat Fungsional Berperan Penting Sukseskan 9 Lompatan Besar Kemnaker
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan terus memperkuat peran pejabat fungsional pengantar kerja dalam menyukseskan 9 Lompatan Besar Kemnaker.
Terutama terkait penempatan tenaga kerja, yakni ekosistem digital SIAPKerja, link and match ketenagakerjaan, pengembangan talenta muda, transformasi kewirausahaan, dan perluasan penempatan Pekerja Migran Indonesia.
"Pejabat fungsional pengantar kerja merupakan ujung tombak pelayanan penempatan tenaga kerja dalam mempertemukan pencari kerja dan pemberi kerja, dan memiliki peran penting dalam mensukseskan 9 Lompatan Besar Kemnaker," kata Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono, Minggu (10/10).
Menurut Suhartono, saat ini jumlah pejabat fungsional pengantar kerja di seluruh Indonesia sebanyak 668 orang.
Terdiri dari 175 orang pejabat fungsional pengantar kerja di Kemnaker, 178 orang di BP2MI, 122 orang di Disnaker provinsi, dan 193 di Disnaker kabupaten/kota.
"Kondisi ini tentu menjadi tantangan tidak hanya bagi Direktorat Bina Pengantar Kerja Ditjen Binapenta dan PKK sebagai pembina pejabat fungsional pengantar kerja, tetapi juga bagi pelaksana pelayanan penempatan tenaga kerja di daerah," kata Suhartono.
Suhartono menegaskan kekhawatiran akan optimalisasi pelayanan penempatan di daerah menjadi fokus perhatian pihaknya untuk berkoordinasi lebih optimal demi memberikan pemahaman pentingnya peran dan fungsi pengantar kerja dalam pelaksanaan pelayanan penempatan tenaga kerja.
Dia juga menyampaikan pemerintah akan meluncurkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) tahun depan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.