Pejabat Ini Bilang Tidak Ada Titipan PPPK 2024, Honorer Tenang ya
Sekda: Tidak Ada Titipan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam mengatakan tenaga honorer yang bisa mengikuti PPPK adalah mereka yang terdaftar di database BKN dan minimal dua tahun mengabdi.
Yusran memastikan pihaknya terbuka dalam penerimaan PPPK ini dan menerima sanggahan oleh peserta, ketika ada kekeliruan verifikasi oleh panitia.
"Ada tahapan mereka untuk banding atau sanggah, jika dalam verifikasi ada kekeliruan, peserta bisa menyanggah, ada masa sanggah," katanya.
Dia menegaskan tidak ada PPPK titipan pada penerimaan tahun 2024.
Pemkab Kubu Raya, lanjut dia, hanya sekedar memfasilitasi penerimaan PPPK dari pemerintah pusat tersebut. Mulai dari memfasilitasi penerimaan, sosialisasi hingga membuka help desk.
"Penerimaan PPPK ini dilakukan secara transparan dan terpusat, tidak ada pegawai pemda neko-neko terkait hal ini, jangan sampai ada komitmen atau iming-iming karena tesnya terpusat, sesuai kemampuan, kompetensi masing-masing peserta," kata Yusran.
Dia mengimbau agar para peserta dapat mempersiapkan diri sebaik-baiknya dan meningkatkan kapasitas agar dapat lolos dalam seleksi.
"Kami imbau peserta memperkuat kompetensi untuk mengikuti tes seleksi nanti," kata Sekda.