Pejabat Kemenag Dicecar Perencanaan Proyek Alquran
Senin, 27 Agustus 2012 – 21:44 WIB
JAKARTA - Kepala Biro Perencanaan Kementerian Agama, Syamsuddin, hari ini diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap anggaran proyek Alquran. Syamsuddin mengaku dicecar seputar mekanisme perencanaan proyek Alquran di Kementrian Agama.
Syamsuddin diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dengan tersangka Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya. Pejabat eselon II Kemenag itu diperiksa lebih dari delapan jam.
Sebelumnya, sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, Abdul Karim, mengaku ditanya penyidik KPK soal revisi anggaran proyek pengadaan Alquran. Menurut Abdul Karim, sebelum direvisi, pengadaan Alquran dipatok dengan harga Rp 75 ribu per eksemplar.
JAKARTA - Kepala Biro Perencanaan Kementerian Agama, Syamsuddin, hari ini diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:55 WIB - Humaniora
Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:40 WIB - Humaniora
Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:24 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB - Jabar Terkini
Pengangguran Jabar dan Harapan yang Belum Padam
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:00 WIB - Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Sang Fenomenal Pulang ke Borneo FC
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:30 WIB