Pejabat Kemenag Ungkap Perkembangan Terkini Kasus Herry Wirawan
Selasa, 03 Januari 2023 – 23:20 WIB
“SOP atas regulasi ini sudah hampir jadi. Kami berharap penerapan regulasi ini akan bisa menekan terjadinya potensi tindak kekerasan seksual di lembaga pendidikan,” harapnya.
Kemenag, tambahnya, akan menyosialisasikan agar lembaga pendidikan bisa memberikan pemahaman kepada stakeholder-nya bahwa kejahatan seksual adalah kejahatan kemanusiaan.(esy/jpnn)