Pejabat Menerima iPad Dihukum Percobaan
Seorang mantan pegawai negeri yang sudah pensiun di Australia Selatan, yang sebelumnya menerima empat Ipad, karena membeli pita printer senilai $ 80 ribu (sekitar Rp 800 juta) untuk tempatnya bekerja, Departemen Negara Bagian dan Kabinet (DPC) telah dikenai hukuman percobaan.
Minas Frangoulis (60 tahun) sebelumnya sudah mengaku bersalah di Pengadilan Magistrat Adelaide karena bertindak tidak jujur ketika masih bekerja sebagai pegawai negeri.
Di pengadilan diungkapkan bahwa di tahun 2011, Frangoulis bekerja sebagai petugas pencatat dan sumber daya di Divisi Rekonsialiasi dan Urusan Aborijin di Departemen Negara Bagian Australia Selatan ketika dia memesan pembelian pita printer senilai $ 83.306 (sekitar Rp 836 juta).
Dia kemudian mendapat telepon dari perusahaan bernama Universal Cartridges yang menawarkan diri, dan sebagai hadiahnya mendapat 4 Ipad dari perusahaan tersebut, yang tidak dilaporkan oleh Frangoulis.
Magistrat Ian White mengatakan bahwa pembelian itu 'tidak melalui pertimbangan matang' dan karenanya Departemen tersebut kemudian mengalami kerugian, sebab printer tersebut diganti, dan pitanya tidak lagi digunakan.
"Saya yakin bahwa Departemen bisa menggunakan uang itu untuk keperluan lain. Saya terganggu dengan sampah yang dihasilkan." kata White.
"Masalah dengan keseluruhan kontrak ini berakibat pada sampah yang sebenarnya tidak bisa dilakukan oleh negara bagian ini."
"Saya bisa menerima fakta bahwa pembelian itu sudah disetujui dan saya kira orang yang memberikan wewenang mempercayai pengalaman anda."
Seorang mantan pegawai negeri yang sudah pensiun di Australia Selatan, yang sebelumnya menerima empat Ipad, karena membeli pita printer senilai $
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
- ABC Indonesia
Australia Membutuhkan Pekerja Lepasan yang Cukup Banyak Menjelang Akhir Tahun
Selasa, 24 Desember 2024 – 23:55 WIB - ABC Indonesia
Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
Senin, 23 Desember 2024 – 23:58 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
Sabtu, 21 Desember 2024 – 23:10 WIB - ABC Indonesia
Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
Jumat, 20 Desember 2024 – 23:59 WIB
- Hukum
Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar
Kamis, 26 Desember 2024 – 00:00 WIB - Humaniora
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
Rabu, 25 Desember 2024 – 22:56 WIB - Seleb
Rayakan Natal di Korea, Nita Gunawan Ungkap Alasannya
Rabu, 25 Desember 2024 – 21:40 WIB - Politik
Viral Nasib Jenazah Diabaikan Warga Gegara Beda Politik, Respons KPU Bali Tegas
Rabu, 25 Desember 2024 – 18:27 WIB - Kesehatan
8 Manfaat Jus Jeruk, Bikin Jantung Bahagia
Kamis, 26 Desember 2024 – 02:00 WIB