Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pejabat Negara Tidak dapat THR, Basarah: Sudah Tepat Karena Dilandasi Keadilan Sosial

Rabu, 15 April 2020 – 17:30 WIB
Pejabat Negara Tidak dapat THR, Basarah: Sudah Tepat Karena Dilandasi Keadilan Sosial - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mengapresiasi Keputusan pemerintah yang tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2020 kepada presiden, wakil presiden, menteri dan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju, anggota DPR RI, anggota MPR RI, anggota DPD RI dan kepala daerah serta pejabat negara lainnya.

Basarah menilai keputusan tersebut sudah tepat karena dilandasi nilai-nilai Pancasila terutama sila kemanusiaan yang adil dan beradab dan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Keputusan ini sudah tepat sekaligus merupakan perwujudan langsung dari sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Dalam kondisi dan situasi seperti saat ini para pejabat negara tentu harus menujukkan empati, simpati dan tindakan nyata bagi rakyat,” kata Basarah di Jakarta, Rabu (15/4/2020).

Menurut Basarah, dalam menghadapi Pandemi Covid-19, seluruh stakeholder harus terus bergotong-royong, bahu-membahu untuk kepentingan rakyat. Apalagi saat ini beberapa daerah di Tanah Aair telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah pasti berdampak serius bagi kehidupan rakyat banyak.

"Dampak sosial dan ekonomi tentu saja tidak bisa terelakkan. Dalam situasi seperti inilah rasa kemanusiaan kita tidak boleh luntur. Semangat membantu dan berbagi harus terus hidup. Rakyat harus dipandu agar tidak panik," jelas Ketua DPP PDI Perjuangan tersebut.

Pada bagian lain, Basarah juga menyampaikan tindakan-tindakan nyata yang telah dilakukan MPR RI. Selain memberikan bantuan berupa masker dan sembako kepada para pengendara ojek online, pimpinan MPR RI juga telah meluncurkan program "MPR RI Peduli".

Salah satu tindakan nyata mereka adalah bahwa pimpinan MPR RI sepakat mendonasikan gaji mereka dalam menghadapi Pandemi Covid-19.

"Semua ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional, tanggung jawab kemanusiaan sekaligus solidaritas dan gotong royong kemanusiaan dalam menghadapi Pandemi Global ini," kata mantan Sekjen Presidium GMNI Periode 1996-1999 itu.

Ahmad Basarah mengapresiasi Keputusan pemerintah tidak memberikan THR kepada pejabat negara sebagai keputusan yang dilandasi keadilan sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News