Pejabat Pemerintah Disinyalir juga Minta Jatah
Soal SMS Dahlan, DPR Disarankan Tak Usah MarahJumat, 26 Oktober 2012 – 16:46 WIB
Meski demikian Uchok menyarankan DPR untuk semakin meningkatkan pengawasan kepada pemerintah maupun kinerja BUMN. Sebab, lanjut Uchok, tukang palak tidak hanya ada di DPR tetapi juga di pemerintahan.
"Tukang malakin BUMN itu bukan hanya dari legislatif tapi juga banyak berasal dari pejabat publik. Uangnya untuk kepentingaan biaya politik pejabat publik guna mempertahankan kekuasaan. Ibaratnya sesama bis kota jangan saling mendahului," tegasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Seskab Dipo Alam menyatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran nomor 542 tentang Pengawalan APBN 2013-2014 demi mencegah praktik kongkalikong. Surat edaran tersebut ditujukan ke seluruh menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, pimpinan BUMN, serta pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian, guna menolak permintaan uang atau jatah yang kerap dilakukan oknum DPR RI.