Pejabat Pemprov Kalbar Ditangkap Saat Karaoke
Turut Disita Tiga Butir EkstasiJumat, 17 Mei 2013 – 10:07 WIB
JAKARTA - Pejabat Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Barat berinisial BSA, masih mendekam di tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya, hingga Jumat (17/5). Informasi yang dihimpun JPNN, BSA ditangkap polisi di sebuah tempat hiburan karaoke di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta, pada 28 April 2013.
BSA tidak sendirian saat diamankan petugas. Berdasarkan informasi, BSA diamankan bersama tujuh rekan-rekannya pada saat itu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikhwanto membenarkan informasi ini. Menurutnya, BSA ditangkap di sebuah room tempat karaoke.
"Dilakukan penangkapan bersama rekan-rekan sebanyak delapan orang, TKP room 312," kata Rikhwanto, Kamis (16/5).
JAKARTA - Pejabat Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Barat berinisial BSA, masih mendekam di tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya, hingga Jumat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
Sabtu, 16 November 2024 – 01:41 WIB - Kriminal
Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
Jumat, 15 November 2024 – 21:01 WIB - Kriminal
Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
Jumat, 15 November 2024 – 15:14 WIB - Kriminal
Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
Jumat, 15 November 2024 – 13:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Live Streaming Sprint MotoGP Barcelona: Cek Starting Grid, Rencana Pecco Berhasil
Sabtu, 16 November 2024 – 20:27 WIB - Moto GP
Hasil Sprint MotoGP Barcelona: Target Pecco Bagnaia Tercapai
Sabtu, 16 November 2024 – 21:43 WIB - Pilkada
Ikut Kampanye Luthfi-Yasin, Jokowi: Saya Datang karena Saya Dukung
Sabtu, 16 November 2024 – 22:22 WIB - Jateng Terkini
Jadi Korban Pembunuhan di Hong Kong, PMI Dipulangkan ke Indonesia Seusai Hasil Autopsi Keluar
Sabtu, 16 November 2024 – 20:07 WIB - Pilkada
Survei TRI, Elektabilitas Paslon Nawaitu Melejit, Bermarwah Membuntuti
Sabtu, 16 November 2024 – 21:28 WIB