Pejabat Sumut Kena OTT Usai Ikuti Acara MoU dengan KPK
Jumat, 07 April 2017 – 10:55 WIB
"Kita menangkap beliau karena menerima sesuatu dari seseorang. Dugaan sementara terkait kasus izin pertambangan," ungkap Direktur Intelijen Polda Sumut Kombes Dedy Kusuma. (bal/mag-1/adz)