Pejambret Marak, Polres Bentuk Tim Khusus
Sabtu, 25 Februari 2012 – 07:28 WIB
TIMIKA - Untuk mengungkap kasus kasus curanmor (pencurian sepeda motor) dan curas (pencurian dengan kekerasan) dan jambret, Polres Mimika telah membentuk tim khusus untuk mengungkap pelaku tersebut.
Ditemui Radar Timika (JPNN Group) di ruang kerjanya, Kapolres Mimika AKBP Deny Edwar Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Toni Sarjaka Sik, Jumat (24/2) mengatakan, atas perintah Kapolres, pihaknya membentuk tim khusus guna mengungkap pelaku pencurian dan penjambretan yang terjadi di Kota Timika yang sudah meresahkan masyarakat.
“Atas perintah pimpinan kita sudah bentuk tim khusus untuk mengnungkap kasus Curas dan Curanmor dan hingga kini tim tersebut sudah berjalan hampir seminggu, dan terus dilakukan hingga terungkap semuanya,” ujar Toni.
Tim tersebut terdiri dari satuan intel dan Reskrim Polres bekerja sama dengan Polsek Mimika Baru. Tim ditugaskan mencari dan mengungkap pelaku. Dikatakan, saat ini ada beberapa barang bukti yang diamankan di Polsek Mimika Baru.
TIMIKA - Untuk mengungkap kasus kasus curanmor (pencurian sepeda motor) dan curas (pencurian dengan kekerasan) dan jambret,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Bikin Laboratorium Narkoba, 2 WN Ukraina Dituntut Bui Seumur Hidup
Selasa, 07 Januari 2025 – 19:21 WIB - Kriminal
Dalang Penembakan Pengacara di Bone Belum Terungkap, Polisi Sita 11 Senapan Angin
Selasa, 07 Januari 2025 – 14:13 WIB - Kriminal
Mencuri 520 Buah Kelapa Sawit di Banyuasin, 2 Tersangka Ditangkap
Selasa, 07 Januari 2025 – 12:40 WIB - Kriminal
Mayat Bocah Laki-Laki Ditinggal di Ruko Kawasan Tambun Bekasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 11:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
PSSI Pecat Shin Tae-yong, Ari Lasso Beri Sindiran Pedas, Begini Katanya
Selasa, 07 Januari 2025 – 16:16 WIB - Tokoh
Nunuk Suryani Terpilih Lagi jadi Dirjen GTK Kemendikdasmen, Guru PPPK & Honorer Bersukacita
Selasa, 07 Januari 2025 – 16:22 WIB - Humaniora
Prof. Zudan Jadi Kepala BKN, R2 Minta Dituntaskan di PPPK Tahap 1, Paruh Waktu Bolehlah
Selasa, 07 Januari 2025 – 19:32 WIB - Sport
Update Bursa Transfer Putaran Kedua Liga 1 2024-2025: Persija, Barito & Persis Bikin Kejutan
Selasa, 07 Januari 2025 – 17:43 WIB - Hukum
Aktivis Geruduk KPK, Minta Kasus Korupsi Jokowi dan Keluarganya Diusut
Selasa, 07 Januari 2025 – 16:04 WIB