Minggu, 15 Desember 2013 – 13:08 WIB
SURABAYA - Kasus pria yang mencabuli anak tiri terulang. Seorang pria bernama Sukarianto, 31, yang tinggal di Klampis Ngasem, Sukolilo, Surabaya tega berbuat tidak senonoh kepada bocah yang masih berusia sebelas tahun. Bocah itu -sebut saja Jelita- sudah dua kali menjadi korban nafsu bejat ayah tiri.
Kasus tersebut terungkap setelah Jelita melapor kepada ibunya perihal tindakan cabul Sukarianto. Sang ibu lantas melaporkan kejadian itu ke Mapolrestabes Surabaya.
Kanitresmob AKP Agung Pribadi mengungkapkan, berdasar hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah dua kali mencabuli anak tirinya.
Tersangka juga mengakui bahwa dirinya terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor. Caranya, Sukarianto meminjam sepeda motor milik temannya. Setelah itu, sepeda motor itu digadaikan Rp 2 juta.