Pejudi Tewas karena Lompat dari Apartemen dalam Penggerebekan Kasino
Selain itu, ada tujuh orang buron. Mereka adalah YS, SN, FD, AY, HN, MR, selaku penyandang dana, dan HS penanggung jawab operasional. Dalam penggerebekan ini sendiri, seorang pemain tewas karena nekat melompat dari lantai 29 ke lantai dasar lantaran panik ada penggerebekan.
"Ada satu orang mungkin ketakutan atau apa dia lari ke pintu belakang, kemudian lompat jatuh ke bawah kami temukan meninggal dunia," katanya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang tunai Rp 200 juta, mesin penghitung uang, mesin gesek ATM, kalkulator, nota, buku rekening, ratusan telepon genggam dan lain sebagainya.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 303 dan atau 303 bis KUHP tentang tindak pidana perjudian. Mereka terancam pidana maksimal 10 tahun penjara. (cuy/jpnn)