Pekan Depan, Bamsoet Kukuhkan Kepengurusan Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senpi Bela Diri
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI yang juga dipercaya sebagai Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri Indonesia (Periksha) 2020-2025 Bambang Soesatyo (Bamsoet) akan mengukuhkan kepengurusan Periskha pada 10 Desember 2020. Bamsoet juga sekaligus meresmikian gedung Sekretariat Periksha di Pasar Baru Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Ketua ke-20 DPR RI ini menjelaskan Periksha merupakan organisasi perkumpulan nirlaba.
"Bukan bagian dari organisasi politik, atau badan keagamaan," kataBamsoet saat bertemu pengurus Periksha di Jakarta, Sabtu (5/12).
Namun demikian, lanjut dia, Periksha sebagai organisasi yang membina dan memberikan pelatihan terhadap para pemilik izin khusus senjata api bela diri juga akan menjembatani kemitraan strategis antara anggotanya dengan pemerintah, instansi terkait, serta masyarakat.
Penasihat PB Perbakin ini memaparkan Periksha memiliki misi memberikan pemahaman hak dan kewajiban tentang kepemilikan senjata api bela diri. Selain itu, juga menegakkan disiplin serta tata tertib dan kode etik penggunaan senjata api bela diri kepada para anggota perkumpulan agar tidak melanggar hukum.
Bamsoet menambahkan para pemilik harus bisa menjaga diri dan lingkungannya, sehingga izin kepemilikan yang sudah didapat tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Mantan ketua Komisi III DPR itu menjelaskan Periksha juga akan membekali para anggota dengan berbagai ilmu teknik menembak antara lain teknik bergerak, hingga teknik reload magazine.
Bamsoet juga mengingatkan bahwa yang terpenting juga persoalan tentang keamanan senjata dan arena penembakan.