Pekan Depan Batas Akhir Usulan Baru Honorer K2
Minggu, 09 Juni 2013 – 06:56 WIB
Tasdik mengatakan upaya ini untuk mencegah supaya tidak ada tenaga honorer K2 siluman yang lolos menjadi CPNS. Diantara dokumen yang diperiksa adalah SK (surat keputusan) pengangkatan sebagai tenaga honorer. Tasdik menegaskan bahwa tenaga honorer yang sah adalah yang memiliki masa kerja minimal satu tahun per 1 Desember 2005. Selain itu tim juga akan memeriksa berkas lain seperti tidak pernah putus kerja, kepastian pencairan gaji bulanan, dan sejenisnya.
Tasdik mengatakan bahwa data jumlah tenaga honorer K2 pada April 2013 di kisaran 558 ribu orang. Sedangkan posisi hingga akhir Mei lalu, jumlahnya naik menjadi sekitar 658 ribu orang, atau naik 100 ribu orang dalam sebulan. Alokasi kursi CPNS baru yang diperebutkan adalah 109 ribu. "Tetapi formasinya belum kita tetapkan, hanya kuotanya yang sudah," papar Tasdik. Kriteria utama kelulusan adalah passing grade hasil ujian tulis. (wan)