Pekan Depan Dewan Pers Pertemukan Eks Pimpinan Tim Mawar dengan Majalah Tempo
Selasa, 11 Juni 2019 – 16:36 WIB
Kuasa hukum Chairawan, Hendriansyah menyebut pemberitaan Majalah Tempo terkesan menghakimi Tim Mawar dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019. Sebab, Majalah Tempo memakai diksi yang menyebutkan Tim Mawar terlibat dalam aksi tersebut.
BACA JUGA: Kok Bisa, Sebesar Majalah Tempo Menulis Berita Langsung Menuduh ?
"Kami berharap untuk Dewan Pers itu merekomendasikan adanya tindak pidana atas media atau tabloid Tempo edisi Senin 10-16 Juni. Sebab, isi konten beritanya menghakimi Tim Mawar," ujar Hendriansyah ditemui di Gedung Dewan Pers, Selasa ini. (mg10/jpnn)