Pekan Depan, Kloter Haji Dibagi-bagi
Rabu, 22 September 2010 – 04:14 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan pembagian kelompok terbang (kloter) calon jamaah haji (CHJ) dilakukan pada 27-28 September atau pekan depan. Saat ini, setiap daerah sedang membentuk panitia haji di masing-masing embarkasi. Setelah proses tersebut selesai, pembagian kloter akan dilakukan dengan menggunakan sistem pengundian. Dirjen Penyelenggaran Haji dan Umrah Kemenag Slamet Riyanto mengatakan, pembagian kloter memasuki tahap finalisasi. "Kita sudah bertemu dengan maskapai penerbangan Garuda dan Saudi Arabia Airlines. Setelah disusun pada 27 atau 28 September nanti, kita akan menggunakan sistem Qurah (pengundian)," ucap Slamet setelah rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Selasa (21/9).
Menurut Slamet, saat ini pemerintah sedang menata 3.320 sisa kuota haji reguler yang belum terpakai. Sisa kuota tersebut akan dikembalikan ke daerah karena masih banyak kabupaten dan kota yang meminta. "Kita bagi sedemikian rupa. Kalau dilakukan baik, bisa secepatnya. Semua persiapan sudah mendekati (tuntas)," tuturnya.
Slamet menegaskan, sisa kuota haji reguler sepenuhnya dialokasikan untuk jamaah, bukan pejabat atau anggota dewan. "Pembagian dikembalikan ke daerah dan lewat petugas. Sekarang masih ada waktu untuk membagi," katanya.
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan pembagian kelompok terbang (kloter) calon jamaah haji (CHJ) dilakukan pada 27-28 September atau
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
Senin, 25 November 2024 – 16:28 WIB - Hukum
Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
Senin, 25 November 2024 – 16:20 WIB - Humaniora
Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
Senin, 25 November 2024 – 16:00 WIB - Humaniora
Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
Senin, 25 November 2024 – 15:42 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
Senin, 25 November 2024 – 12:57 WIB - Politik
Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 10:39 WIB - Bisnis
Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
Senin, 25 November 2024 – 12:20 WIB - Politik
Demi Hal Ini Istri Dokter Rayendra Rela Bayar Puluhan Juta Rupiah ke Oknum Komisioner KPU Kota Bogor
Senin, 25 November 2024 – 11:30 WIB - Musik
Sheila On 7 Akhirnya Mempersembahkan Memori Baik
Senin, 25 November 2024 – 13:35 WIB