Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pekan Ini, Kemendagri Tetapkan 12 Calon Kepala daerah di Sumut

Rabu, 09 September 2015 – 00:42 WIB
Pekan Ini, Kemendagri Tetapkan 12 Calon Kepala daerah di Sumut - JPNN.COM
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum dapat menetapkan nama-nama Penjabat Kepala Daerah (Kada), untuk 12 daerah di Sumatera Utara. Hal itu dikarenakan masih terdapat dokumen yang kurang.

Meski begitu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Sumarsono optimistis bahwa penetapan nama-nama calon penjabat kepala daerah di Sumatera Utara segera ditetapkan pekan ini. Namun terkait pelantikannya baru akan dilaksanakan pekan depan.

“Minggu ini clear, tapi pelantikan minggu depan. Nanti untuk surat keputusannya (SK) biar mereka yang mengambil. Biar pelantikan dapat dilakukan secepatnya. Saya juga enggak enak kalau prosesnya terlalu lama,” ujar Dirjen Otda Kemendagri, Sumarsono kepada JPNN.com, Selasa (8/9) malam.

Untuk diketahui, calon penjabat kepala daerah telah diusulkan Gubernur Sumut Gatot Pudjonugroho, saat itu dan kemudian dilengkapi Wakil Gubernur selaku Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi.

“Ternyata masih terdapat dokumen yang kurang. Jadi masih dikaji untuk penyesuaian,” ujar Sumarsono.

Menurut Sumarsono, kekurangan dokumen yang dibutuhkan tidak banyak. Dari 36 nama yang diusulkan untuk mengisi 12 posisi, hanya satu dokumen calon yang perlu memperoleh klarifikasi lebih lanjut.

“Cuma satu dokumen untuk penyesuaian. Saat ini masih diklarifikasi. Posisinya dia (Tengku Erry, red) lagi kirim surat ke sini. Nah kami lagi menunggu,” ujarnya.

Saat ditanya syarat apa yang masih kurang dan siapa calon yang dimaksud, Sumarsono belum bersedia membeber lebih jauh.

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum dapat menetapkan nama-nama Penjabat Kepala Daerah (Kada), untuk 12 daerah di Sumatera

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News