Pekanbaru Gelap Gulita
Kamis, 22 September 2011 – 09:24 WIB
Menurut Wardan, berdasarkan keterangan yang disampaikan Kepala Bagian Keuangan Pemko Pekanbaru, Dasrizal SE, jika anggaran keuangan Pemko dikeluarkan sebesar Rp30 miliar, maka ini akan dapat mempengaruhi terhadap anggaran yang lain, seperti halnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Insentif Daerah (DID) yang penggunaannya dikhususkan untuk bidang pendidikan, serta dana-dana lainnya. Untuk itu, katanya, dia akan meminta kepada Kabag Keuangan untuk meneliti secara betul-betul anggarannya, sebelum dana untuk tunggakan listrik itu dibayarkan.
Supaya tidak menimbulkan kendala terhadap anggaran yang lain, kata Wardan, upaya yang dilakukan Pemko adalah membuat surat ke BPK, membantu melakukan pemeriksaan. Yang lebih penting lagi menurutnya adalah mendudukkan masalahnya dengan PLN terhadap sistim pembayaran, kemudian bagaimana perhitungan terhadap kelebihan bayar yang sudah Pemko bayarkan kepada PLN pada tahun 2010 lalu. Menurutnya ini juga harus di dudukkan.
‘’Sebenarnya banyak hal yang harus kami selesaikan. Kami selaku pejabat baru hanya menerima masalahnya saja, yang sebenarnya masalah ini sudah terjadi sejak kurun waktu cukup lama dan sekarang harus kami selesaikan dengan baik,’’ katanya.
Kalau Pemko Pekanbaru tetap bertahan dengan persoalan yang ada dan tidak mau melakukan pembayaran karena tidak adanya kecocokan data dengan PLN, sementara PLN sendiri tetap melakukan pemadaman. Ketika ditanya Riau Pos, apakah tidak ada upaya yang dilakukan Pemko Pekanbaru untuk meminta kompensasi terhadap PLN menjelang tunggakan itu bisa dibayarkan, Sekda mengatakan, masalah permintaan dispensasi sudah dilakukan. Tidak hanya oleh Pemko, tapi DPRD juga sudah melakukan hearing dengan PLN. Namun PLN sendiri yang tidak mau memberikan dispensasi.