Pekerja Konstruksi Asing Ancam Tenaga Lokal
Senin, 16 Mei 2011 – 02:32 WIB
Karenanya, dia terus mendorong tenaga lokal untuk melakukan uji kompetensi sehingga mendapatkan pengakuan secara institusional. Dengan demikian, tender baik milik pemerintah maupun swasta akan semakin mudah didapat.
Sementara itu, Ketua Unit Pelaksana Sertifikasi Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi (UPS-ATAKI) DPD Jatim, Hafza M Mattaliti, mengatakan, saat ini pertumbuhan tenaga jasa konstruksi yang mengurus sertifikat baru mencapai 70 persen. "Saat ini jumlah tenaga yang mempunyai SKT tercatat 4.000 orang," pungkasnya. (dio)