Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pekerja Migran Indonesia Terus Disiksa, Ini Tuntutan Menlu Retno kepada Malaysia

Jumat, 04 Desember 2020 – 06:26 WIB
Pekerja Migran Indonesia Terus Disiksa, Ini Tuntutan Menlu Retno kepada Malaysia - JPNN.COM
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengikuti KTT ASEAN secara virtual. Ilustrasi Foto: Handout Kemlu RI

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyerukan pentingnya membangun koridor migrasi aman bagi pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik, saat kasus penyiksaan terhadap PMI kembali berulang di Malaysia.

Nota kesepahaman (MoU) Penempatan dan Perlindungan PMI Sektor Domestik Indonesia ke Malaysia telah habis masa berlakunya sejak 2016.

“Untuk itu, Indonesia mendorong penyelesaian segera perundingan MoU tersebut untuk memastikan perlindungan penuh bagi PMI sejak berangkat, bekerja di Malaysia, hingga kembali lagi ke Indonesia,” ujar Menlu Retno dalam pengarahan kepada media, Kamis (3/12).

Ketiadaan MoU yang berlaku saat ini menjadikan posisi tawar PMI sektor domestik menjadi sangat lemah karena tidak ada jaminan menyangkut gaji, jam kerja, asuransi kesehatan, dan payung hukum perlindungan.

Proses perundingan pembaruan MoU soal penempatan dan perlindungan pekerja domestik Indonesia ke Malaysia dipimpin oleh Kementerian Ketenagakerjaan, tetapi Kemlu juga berperan langsung dalam proses tersebut mengingat sifat bilateral kesepakatan dan diplomasi perlindungan WNI sebagai salah satu prioritas politik luar negeri Indonesia.

Berdasarkan laporan ANTARA pada Juli 2020, Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu Andy Rachmianto menyatakan bahwa rancangan MoU telah dikirim oleh pemerintah Malaysia --yang berarti status pada saat itu adalah menunggu draf balasan (counter draft) dari Indonesia.

Kasus penyiksaan oleh majikan terhadap perempuan Indonesia berinisial MH, yang bekerja di sektor domestik di Kuala Lumpur, dilaporkan pada 27 November 2020.?

“Sejak awal KBRI Kuala Lumpur telah berkoordinasi dengan LSM Tenaganita dan Polis Diraja Malaysia untuk menyelamatkan MH dari rumah majikannya,” tutur Retno.

Menlu Retno Marsudi mengajukan tuntutan kepada Malaysia terkait perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News