Pelabuhan Bebas Sabang Diusul Dihidupkan Lagi
Kamis, 01 November 2012 – 14:39 WIB
JAKARTA-Pemerintah pusat diminta mempertimbangkan usulan menghidupkan kembali pelabuhan bebas Sabang. Dengan langkah ini, diyakini laju pembangunan di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dapat dipercepat. Khususnya terhadap daerah-daerah di sepanjang garis perbatasan yang ada. Demikian dikemukakan pejabat kantor penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta, Abdul Rauf, secara khusus JPNN, Kamis (1/11). "Kalau ini dihidupkan kembali, maka pembangunan di Aceh akan jauh lebih cepat dari sekarang," ujarnya.
Menurutnya, Pelabuhan Sabang sebelumnya sangat ramai dikunjungi kapal-kapal asing. Bahkan sejak zaman nenek moyang beratus-ratus tahun lalu. Namun sejak Batam ditetapkan menjadi kawasan khusus perindustrian, tahun 1974 tiba-tiba pelabuhan bebas Sabang dihentikan.
Dan kapal-kapal asing diarahkan untuk berlabuh ke Batam. Akibatnya, sejak itu Sabang menjadi tertutup. Padahal, sejarah mencatat Sabang merupakan pintu gerbang perdagangan asing ke sebagian besar Pulau Sumatera.
JAKARTA-Pemerintah pusat diminta mempertimbangkan usulan menghidupkan kembali pelabuhan bebas Sabang. Dengan langkah ini, diyakini laju pembangunan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Investasi
Harga Emas Antam Memelesat Naik Hari Ini, jadi Sebegini Per Gram
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:49 WIB - Bisnis
Petani Humbang Hasundutan Berhasil Kembangkan Bawang Merah dari Biji, Hasilnya Luar Biasa
Sabtu, 21 Desember 2024 – 08:36 WIB - Pasar
Menko Pangan Akui Harga Telur Meroket Jelang Nataru
Sabtu, 21 Desember 2024 – 07:00 WIB - Pajak
Kemenkeu Buka Suara, Soal Transaksi Uang Elektronik dan Qris Kena PPN 12 Persen
Sabtu, 21 Desember 2024 – 06:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Musik
Down For Life Tampilkan Perjuangan Masyarakat Dayak Lewat Video Prahara Jenggala
Sabtu, 21 Desember 2024 – 05:59 WIB - Dahlan Iskan
Sritex Akhir
Sabtu, 21 Desember 2024 – 06:24 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
Sabtu, 21 Desember 2024 – 06:08 WIB - Olahraga
Tiba-tiba PSIS Semarang Melepas Dua Pemain Asing Menjelang Putaran Kedua Liga 1
Sabtu, 21 Desember 2024 – 06:00 WIB - Pajak
Kemenkeu Buka Suara, Soal Transaksi Uang Elektronik dan Qris Kena PPN 12 Persen
Sabtu, 21 Desember 2024 – 06:14 WIB