Pelajar Cabul Terancam Tak Ikut Ulangan
Sabtu, 26 Mei 2012 – 13:42 WIB
Sudah dapat ditebak, meskipun masih remaja, namun tidur sekamar berdua, DN dan Mawar melakukan hubungan intim. Mengetahui Mawar tidak pulang hingga larut malam, keluarganya melakukan pencarian lalu menemukan Mawar sedang berada di rumah DN. Orang tua Mawar menanyai anaknya, kemudian pelajar tersebut mengakui telah berhubungan intim.
Esok harinya, orang tua Mawar membawa DN ke Polres Kotim untuk melaporkan kejadian. Akhirnya DN ditetapkan sebagai tersangka dikenakan Pasal 81, dan 82 UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, serta pasal 287 KUHP tentang asusila. (cah/arb)