Pelajar Hamili Pacar
Jumat, 05 April 2013 – 08:36 WIB
MAJALENGKA – Diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, seorang pelajar SMK di Kabupaten Majalengka, AAB (15) diringkus petugas Polres Majalengka. Warga Bongas Wetan, Kecamatan Sumberjaya itu dilaporkan ke polisi oleh DS (16) warga Bongas Kulon, Kecamatan Sumberjaya, yang tak lain kekasihnya yang kini tengah hamil tiga bulan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, korban dan pelaku berpacaran. DS mengaku dipaksa berhubungan intim oleh pelaku sebanyak empat kali. "Tidak menutup kemungkinan pelaku terpengaruh akibat melihat foto serta film porno. Karena berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku ingin mencoba-coba. Pelaku ditangkap pada Rabu (3/4)," ujar Kapolres Majalengka AKBP Hj Lena Suhayati SIK MSi, Kamis (4/4).
Dijelaskan kapolres, petugas menyita barang bukti berupa satu pasang pakaian terdiri dari kaos warna hitam merek Beverly, celana strit warna hitam serta celana panjang warna pink berikut celana dalam. Selain itu, barang bukti lain berupa 2 unit handphone Nokia tipe 1202 dan merek Blueberry, warna coklat beserta kartu perdananya.
Kejadian tersebut berawal pada November dan Desember 2012. Modus pelaku mengajak korban main dan diajak untuk melakukan hubungan intim yang mengakibatkan korban hamil. Kejadian pertama, yakni pada Jumat, 30 November 2012, sekitar pukul 13.30 WIB, di jembatan Cibugang, Desa Bongas Wetan, Kecamatan Sumberjaya. Dan kejadian kedua kalinya di tempat yang sama pada pukul 15.30 WIB. Tidak hanya di situ, peristiwa bejat itu kembali terulang pada bulan berikutnya, yakni 9 Desember 2012, sekitar pukul 12.30 WIB, di areal persawahan Blok Geblag (lahan pertamina), Desa Bongas Wetan, Kecamatan Sumberjaya.
MAJALENGKA – Diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, seorang pelajar SMK di Kabupaten Majalengka, AAB (15) diringkus petugas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Menag Yaqut Sebut Indeks Kepuasan Layanan Haji 2024 Capai Skor Terbaik
-
Kemenag Resmi Luncurkan Logo, Tema dan Theme Song Hari Santri Nasional 2024
-
Jessica Wongso Ajukan PK Kasus Kopi Sianida di PN Jakpus
-
Wapres Ma’ruf Amin Hadiri Pembukaan KTT Ke-44 dan Ke-45 ASEAN
-
Catat Ini Tanggal Chen, Xiumin, Dan EXID Gelar Konser di Jakarta
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Tok, Pelaku Utama Pembunuhan Siswi SMP di Kuburan Cina Palembang Divonis 10 Tahun Penjara
Kamis, 10 Oktober 2024 – 20:23 WIB - Kriminal
Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Ribuan Gram Narkoba
Kamis, 10 Oktober 2024 – 13:35 WIB - Kriminal
Siswa SMA di Tebet Dianiaya Kakak Kelasnya hingga Koma, Polisi Turun Tangan
Kamis, 10 Oktober 2024 – 11:08 WIB - Kriminal
Plastik Hitam di Lantai Teras Rumah Warga Bogor Bikin Heboh
Kamis, 10 Oktober 2024 – 10:19 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Steven Kandouw Gagal Paham & Salah Jawab Pertanyaan Elly Lasut di Debat Pilgub Sulut
Kamis, 10 Oktober 2024 – 19:40 WIB - Humaniora
Santer Isu Pembentukan Kementerian Haji Umrah dan Wakaf, Sosok Ini Dinilai Layak Memimpin
Kamis, 10 Oktober 2024 – 19:42 WIB - Kriminal
Tok, Pelaku Utama Pembunuhan Siswi SMP di Kuburan Cina Palembang Divonis 10 Tahun Penjara
Kamis, 10 Oktober 2024 – 20:23 WIB - Politik
Survei Pilgub Jabar 2024: Pasangan Dedi-Erwan di Atas Angin
Kamis, 10 Oktober 2024 – 20:45 WIB - Kriminal
Pengendara Motor di Batu Ditembak OTK, Proyektil Masih Bersarang dalam Tubuh Korban
Kamis, 10 Oktober 2024 – 20:38 WIB