Pelajar Keluyuran di Mal
jpnn.com, CIREBON - Satpol PP Kota Cirebon merazia para pelajar yang berkeluyuran di tempat umum pada masa belajar di rumah dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona.
"Kami menemukan puluhan pelajar yang masih berkunjung ke tempat umum pada jam belajar," kata Kasubbag Umum Kepegawaian Satpol PP Kota Cirebon Catur Wulan Anggraeni, Rabu.
Catur mengatakan, pada masa belajar di rumah selama 14 hari, semua pelajar dilarang berkeliaran di luar rumah, apalagi ke tempat umum yang banyak dikunjungi warga.
Pada razia kali ini, lanjut Catur, Satpol PP masih mengimbau kepada para pelajar yang ketahuan berkunjung ke tempat umum, untuk kembali ke rumah masing-masing.
"Saat ini kami masih mengimbau dan memberikan pengetahuan kepada mereka yang terjaring untuk pulang. Tetapi kalau nanti terjaring lagi bisa kami bawa ke kantor untuk didata dan harus dijemput orang tua," ujarnya.
Menurutnya, pada masa belajar di rumah yang telah ditetapkan selama 14 hari oleh pemerintah, maka Satpol PP akan terus melakukan razia di tempat umum.
Pada razia kali ini, lanjut Catur, pihaknya memantau di beberapa tempat umum di antaranya tiga mal dan juga warung internet serta tempat permainan.
"Kebanyakan yang terjaring dari luar daerah. Ke depan kami juga bisa ambil penindakan dengan dibawa ke kantor," tuturnya. (antara/jpnn)