Pelajar Nekat Curi Tujuh Motor
jpnn.com - jpnn.com - Enam pelajar terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Sangatta, Kutim, Kaltim.
Mereka adalah MA, 14; AR, 16; AS, 16; DC, 15; DA, 17; dan HW, 15.
Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kutai Timur (Polres Kutim) menangkap mereka dan menyita tujuh unit sepeda motor jenis matik merek Honda Beat dalam kondisi sudah dipereteli.
Empat pelaku yang diamankan tercatat masih satu sekolah di SMP negeri. Lalu, satu SMP swasta dan satu lagi siswa kelas I SMK negeri.
Terungkapnya kasus itu berawal dari kecurigaan warga yang melihat pelaku MA menunggangi kendaraan yang mirip dengan ciri-ciri kendaraan milik rekannya yang hilang sehari sebelumnya.
Setelah dibuntuti, motor pelaku dihentikan di sekitar jalan Gang Durian.
Pelaku beserta motor tersebut kemudian dilaporkan ke Unit Satreskrim Polres Kutim. Setelah dilakukan pengembangan pengusutan, ternyata ada lima pelaku lainnya.
Mereka ditangkap di Gang Taruna, Indomaret Jalan Karya Etam, Gang Damai, dekat Jembatan Pinang Jalan IA Muis, dan Gang Masjid.